PEKANBARU - Kasus pembegalan yang dialami Randi Saputra Nduru
(21) warga Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar-Riau, jumat (29/4/2016) silam
akhirnya menemui titik terang. Salah seorang pelaku berinisial DE (25), dari
tangan pelaku, sepucuk senjata api (senpi) rakitan diamankan sebagai barang
bukti.Selama beberapa bulan melakukan penyelidikan, Rabu (13/7/2016)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil melacak
keberadaan salah seorang pelaku begal yang nekat menembak korban saat
melancarkan aksinya.
"Pelaku
diketahui berada di wilayah Kabupaten Kampar, dengan dibantu Satreskrim Polres
Kampar, pelaku DE berhasil diringkus di rumahnya di Desa Danau Bingkuang,
Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar," kata Kasat Reskrim Polresta
Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Kamis (14/7/2016).
Bimo
menuturkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, pihaknya menemukan
sepucuk senpi rakitan di dalam kamar pelaku berikut dengan sebutir peluru.
Pelaku selanjutnya digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan
penyidikan.
"Saat
ini, kita masih melakukan penyidikan mendalam terhadap DE untuk mencari tahu
keberadaan rekannya yang sudah ditetapkan sebagai DPO," tuturnya.
DE
merupakan salah satu dari kawanan begal yang berhasil merampas sepeda motor
serta handphone milik Randi Saputra Nduru saat korban tengah duduk-duduk di
Jalan Akses menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II), jumat (29/4/2016)
silam.
Tidak
hanya merampas sepeda motor korban, DE bersama seorang rekannya dengan sadis
menembak korban yang berusaha memepertahankan sepeda motornya dengan melawan
kedua pelaku begal. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar