PEKANBARU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau mengimbau seluruh sekolah yang ada agar tidak melibatkan siswa senior dalam masa orientasi siswa (MOS).Kegiatan seminggu ini di sekolah ada MOS dan berkaitan dengan itu, kami imbau kepala sekolah yang bersangkutan agar tidak melibatkan senior dalam kepanitian MOS. Agar terhindar dari kebiasaan yang tidak baik (balas dendam, red)," ungkap Kadisdikbud Riau, Kamsol kepada GoRiau.com, Selasa (12/7/2016) di Pekanbaru.
Ditegaskan Kamsol, seluruh sekolah harus
mematuhi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18
Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Yang mana,
sekolah dilarang melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak mendidik.
Implementasinya, kegiatan MOS akan jauh
lebih bermanfaat apabila diisi dengan kegiatan yang berupa proses pengenalan
dan aktualiasi diri siswa itu sendiri terhadap lingkungan sekitarnya.
"Yang
perlu diingat ialah sekolah bertugas membangun ekosistem pendidikan yang baik
dengan lingkungan sekitarnya. Jadi hindari kegiatan yang berbau kekerasan dan
tidak ada manfaatnya," imbuhnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar